Tuesday, March 29, 2016

Cara Membuka Situs yang Diblokir Internet Positif

Cara Membuka Situs yang Diblokir Internet Positif
YAYAKOM, Kamu tahu ngak? Kenapa suatu situs bisa diblokir!. Banyak faktor yang mempengaruhi suatu situs yang di blokir, salah satunya situs tersebut mengandung pornografi, baik pornografi foto-foto sexxy, maupun filem-filem bugil dan hal-hal yang lain yang di anggap pornografi, ataupun situs yang mengandung unsur perjudian, mungkin itu salah satu foktor kenapa situs di blokir. 

Apalagi kita di indonesia banyak penduduk yang menganut agama islam, jadi sangat tidak di anjurkan untuk situs-situs yang mengandung pornografi dan perjudian. Tapi kalau kamu merasa ada hal yang bermanfaat yang bisa di ambil dari situs yang di blokir tersebut ada cara nya untuk membuka situs yang di blokir.

Disini saya akan memberitahukan kepada kamu daftar situs yang di blokir oleh pemerintah, situs yang di blokir adalah sebagai berikut:

Daftar Situs Yang Diblokir Internet Positif
  • Ganol.com
  • Nontonmovie.com
  • Bioskops.com
  • Ganool.co
  • Kilasan.to
  • Thepiratebay.se
  • Downloadfilmbaru.com
  • Ganool.co.id
  • 21filmcinema.com
  • Gudangfilm.ca.im
  • Movie76.com
  • Isohunt.to
  • Cinemaindo.net
  • Bioskop24.net
  • Ganool.in
  • Unduhfilm21.net
  • Bioskopkita.com
  • Downloadfilem.com
  • Comotin.net
  • Movie2k.ti
  • 21sinema.com
  • Unduhmovie.com

Ini dia cara membuka situs yang di blokir oleh internet positif

Cara Pertama :
Dengan Menggunakan Browser Mozilla Firefox bisa memanfaatkan Add Ons (Pengaya), silahkan buka https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/ , Download dan Install, lalu restart firefox dan anda bebas dari Internet Positif.

Cara Kedua, Menggunakan DNS Google:
  • Buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center
  • Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “Properties” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
  • Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address“.
  • Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4.
  • Kemudian klik OK.
Cara Ketiga, Membuka Situs Diblokir dengan Proxy:
Berikut ini adalah daftar situs web proxy gratis yang bisa anda manfaatkan :
Itu lah webproxy yang bisa anda gunakan untuk membuka situs yang di blokir, tinggal anda pilih saja mau menggunakan yang mana. Cara menggunakannya cukup mudah, kunjungi situs diatas lalu masukkan situs yang di blokir yang ingin anda buka.

Disini saya ambil contoh salah satu http://www.hidexy.com/ untuk membuka situs yang di blokir simak langkah nya sebagai berikut: 
Cara Membuka Situs yang Diblokir Internet Positif
  • Setelah Memasukkan Url yang di blokir lalu klik Browse
  • Maka situs yang diblokir akan terbuka.
Catatan: Kami mengajarkan bukan untuk hal yang negatif, tapi untuk hal yang positif, jika anda menggunakan untuk hal negatif, resiko di tanggung sendiri.

Oke itulah cara membuka situs web yang di blokir, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi anda, mohon kerjasamanya untuk di sharee keteman-teman yang lain. atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

1 comment:

bianca said...

Membuka situs yang diblokir sebaiknya menggunakan vpn biar makin mantep. Apalagi sekarang sudah banyak vpn gratis yang bisa diinstal dengan mudah.

Nah, untuk lebih baiknya gunakan vpn yang premium untuk dapat akses yang lebih lengkap.

Thanks dah berbagi y gan.

Designed By YAYAKOM