Saturday, March 31, 2018

Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Lama dan Baru

Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Lama dan Baru

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM Prabayar baik lama maupun baru untuk semua operator; Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 sampai dengan 8 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.

Sebelum hal itu terjadi, pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.

Cara melakukan Registrasi Kartu SIM Prabayar Lama dan Baru Telkomsel Sebagai Berikut:
  • Masukan nomor telepon yang ingin diregistrasi
  • Masukan nomor NIK atau KTP
  • Masukan nomor KK
  • Masukan password yang dikirim operator lewat SMS setelah klik "Dapatkan Password"
  • Klik "Kirim"
Bagi pengguna kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Telkomsel yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Telkomsel baru bisa registrasi dengan format ketik: REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Cara Melakukan Registrasi Kartu SIM Prabayar Lama dan Baru Tri adalah Sebagai Berikut:
  • Masukan nomor Tri yang akan diregistrasi
  • Masukkan nomor NIK sesuai e-KTP
  • Masukan nomor KK
  • Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
  • Klik kotak "Iam not a robot"
  • Klik "Kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar
Bagi pengguna kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Tri yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Tri baru dengan format ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Cara Melakukan Registrasi Kartu SIM Prabayar Lama dan Baru Indosat adalah Sebagai Berikut:
  • Masukkan nomor NIK atau nomor e-KTP
  • Masukkan nomor KK
  • Centang kotak "I'am not a robot"
  • Klik "Periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar 
Bagi pengguna kartu SIM lama, format registrasi lewat SMS untuk operator Indosat yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Indosat baru bisa melakukan registrasi dengan format SMS ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Cara Melakukan Registrasi Kartu SIM Prabayar Lama dan Baru XL adalah Sebagai Berikut: 
  • Memasukkan nomor telepon yang ingin diregistrasi
  • Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
  • Memasukkan kode verifikasi
  • Isi data nomor KTP dan nomor KK
Untuk pengguna kartu SIM XL lama, format registrasi lewat SMS yaitu ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM XL baru kirim SMS dengan format: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

Cara Melakukan Registrasi Kartu SIM Prabayar Lama dan Baru Smartfren adalah Sebagai Berikut:
  • Masukan nomor Smartfren yang ingin diregistrasi
  • Masukan nomor NIK
  • Pilih jenis verifikasi yang ingin digunakan (PUK atau kode aktivasi)
  • Masukan nomor KK
  • Masukan alamat email
  • Masukan nomor telepon lainnya
  • Centang kotak "Saya telah membaca dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan"
  • Klik "Lanjut"
Untuk pelanggan kartu SIM Smartfren lama, format registrasi lewat SMS yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Smartfren baru bisa dilakukan dengan format ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Terima kasih anda telah menbaca postingan ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca tulisan ini




No comments:

Designed By YAYAKOM